BENGKULU, FIN.CO.ID - Remaja berusia 18 tahun meninggal dunia di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Bengkulu.
Padahal remaja berinisial YY tersebut baru sehari menghuni LPKA.
Warga asal Kecamatan Muara Sahung, Kabupaten Kaur itu ditemukan tewas tergantung, Sabtu, 11 Juni 2022.
(BACA JUGA: Tertangkap Bawa Sabu, Polisi Siapkan Selang di Dalam Tahanan, Ternyata Buat Gantung Diri)
YY merupakan remaja yang menjalani hukuman atas dua kasus pencurian.
Korban diketahui baru 1 hari berada di LPKA, yang harus menjalani vonis hukuman 1 tahun 10 bulan atas kasus 363 KUHP.
Kepala LPKA Bengkulu, Ahmad Junaidi membenarkan peristiwa tersebut.
(BACA JUGA: Malu Ketahuan Nyontek Saat Ujian, Pelajar SMA Ini Pilih Akhiri Hidupnya)
Dikatakannya, saat ini jenazah korban tengah dilakukan visum sembari menunggu pihak keluarga korban datang dari Kabupaten Kaur.
“Benar kejadiannya Sabtu pagi, saat ini tengah dilakukan visum,” katanya dikutip Minggu, 12 Juni 2022.
Sementara, Kasi P2D LPKA Bengkulu, Adrian mengatakan, peristiwa berawal saat korban sekira pukul 05.00 WIB tengah mencuci piring setelah makan bersama dengan beberapa orang rekannya.
Sementara rekan yang lain kembali tidur.
Namun sekitar pukul 06.05 WIB, saat salah seorang rekan yang lain ingin mengambil tempat makan.
Melihat korban sudah tergantung di ranjang besi tempat tidur, yang tidak terpakai.
Kondisi korban dengan posisi kaki terlipat dan leher sudah tergantung menggunakan tali celana.