Tertangkap Bawa Sabu, Polisi Siapkan Selang di Dalam Tahanan, Ternyata Buat Gantung Diri

Tertangkap Bawa Sabu, Polisi Siapkan Selang di Dalam Tahanan, Ternyata Buat Gantung Diri

ilustrasi polisi-dok-net

PONTIANAK, FIN.CO.ID - Seorang polisi ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat. Polisi berusia 35 tahun itu ditangkap karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

Kepala BNN Provinsi Kalbar Budi Wibowo mengatakan polisi berinisial YA tersebut ditangkap karena membawa 200 gram sabu-sabu.

Usai dilakukan penangkapan YA langsung dikurung di dalam tahanan. Namun, saat berada di tahanan YA mencoba berbuat nekat.

(BACA JUGA:Bisnis Pakaian Bekas, Polisi Berpangkat Briptu Dijadikan Tersangka)

"Percobaan bunuh diri tersebut dilakukannya tersangka YA di kamar mandi di sel tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat dengan menggunakan selang yang ada di situ," katanya, Kamis, 19 Mei 2022.

Namun, katanya, tidak lama dari percobaan tersebut pihak BNNP Kalbar langsung melarikan YA ke Rumah Sakit Bhayangkara sehingga nyawanya tertolong.

"Alasan ia (YA-red) melakukan bunuh diri saat itu karena sakau," kata dia.

(BACA JUGA:Polda Jambi Amankan Sabu Rp11 Miliar Plus 1 Polisi)

Sebelum penangkapan kali ini, YA sudah melanggar Kode Etik dan rencananya akan dipindahkan ke Kepolisian Resort Kayong Utara.

"Saat penangkapan tersangka YA dan rekannya, Kom (34), tidak melakukan perlawanan apa pun, langsung kita geledah," ucapnya.

Dia juga menjelaskan bahwa YA rencananya akan membawa sabu-sabu tersebut dari perbatasan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, ke Siantan.

Sebelumnya, kedua tersangka ditangkap saat melakukan peredaran gelap atau transaksi narkoba pada 21 April 2022, sekitar pukul 05.15 WIB, di depan lokasi penyeberangan feri, Jalan Situt Machmud, Kecamatan Pontianak Utara, Kalimantan Barat.

"Kedua tersangka memasukkan narkotika jenis sabu-sabu dari Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang (perbatasan Kalbar-Malaysia), melalui jalur darat menggunakan kendaraan roda empat ke Kota Pontianak," ungkapnya.

Pengungkapan tersebut berawal atas kecurigaan tim BNNP Kalbar. Saat satu unit kendaraan roda empat jenama Toyota Avanza warna abu-abu tampak bergerak mencurigakan, selanjutnya tim membuntuti hingga ke depan Terminal Pasar Puring, kemudian kendaraan tersebut berhenti di depan penyeberangan feri Siantan, katanya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: