Tri Suaka sampai jauh-jauh datang ke Lampung untuk silaturahmi dengan Andika langsung.
Pertemuan Tri Suaka dan Andika didampingi oleh tim kuasa hukum sang vokalis Kangen Band, Mario Andreansyah dan Wayan Saka.
(BACA JUGA: Polri Mencatat Korban Indra Kenz Capai 144 Orang dengan Kerugian Rp 83 Miliar)
Pencabutan somasi dikarenakan adanya itikad baik dari Tri Suaka.