"Saya pribadi mewakili brand sebelumnya yang disebut Babiambo yang pernah beroperasi selama berapa bulan ingin meminta maaf yang sebesar-besarnya buat temen-temen atau saudara-saudara saya yang mungkin merasa tersinggung," ujar Sergio, di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat 10 Juni 2022.
Rumah Sergio sebelumnya digeledah Polsek Kelapa Gading dan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta lantaran menjual babi rendang.
Ternyata, Sergio menjual olahan tersebut di kediamannya yang berada di kawasan Kelapa Gading.
Sergio menuturkan tidak berniat untuk melecehkan maupun menyakiti hati masyarakat, terutama masyarakay Minang.
"Mungkin saya berniat seperti melecehkan tapi sama sekali tidak. Ini pure hanya saya mencoba usaha. Jadi, bukan maksud saya buat menghina siapa pun," jelasnya.
(BACA JUGA: Mobil Kebakaran di Tol Cipali, Tiga Orang Meninggal Dunia)
Mestinya polisi periksa jg orang ini, jgn cuma yg punya usaha, krn asal-muasal dari kehebohan & kegaduhan dr dia, itu jg gerai online uda tutup 2 tahun & soal kuliner tp diprovokasi pakai isu SARA, kirain dia orang Padang atau Minang ternyata orang Nganjuk ???? pic.twitter.com/2kgHNT4yjS
— Mohamad Guntur Romli (@GunRomli) June 11, 2022