Soal IDI, Irma: Saya Enggak Peduli dr. Terawan Itu Siapa, Tapi Tidak Boleh Main Pecat Begitu Saja

fin.co.id - 10/06/2022, 19:16 WIB

Soal IDI, Irma: Saya Enggak Peduli dr. Terawan Itu Siapa, Tapi Tidak Boleh Main Pecat Begitu Saja

Luhut Binsar Pandjaitan bersama dokter Terawan Agus Putranto.

Ia mengatakan, pasca UU Praktik Kedokteran ditetapkan pada tahun 2004, disebutkan IDI sebagai satu-satunya organisasi profesi dokter di Indonesia yang memegang kendali pada organisasi profesi dokter di tingkat pendidikan hingga organisasi profesi praktik kedokteran. 

IDI sebagai organisasi tunggal memegang kendali dari hulu hingga hilir dunia kedokteran di Indonesia.

(BACA JUGA: Kesopanan Pengguna Internet Indonesia Terendah, Peringkat 29 dari 32 Negara Dunia)

Sebagai contoh, ujarnya, pada organisasi profesi dokter di tingkat pendidikan, IDI memegang kendali untuk membentuk suatu kolegium kedokteran di Indonesia, yang biasanya menjadi organisasi independen.  

“Ini merupakan suatu anomali atau penyimpangan. Tidak ada di dunia, di mana kolegium itu merupakan bagian dari organisasi profesi. Kolegium itu seharusnya terpisah,” ucap Judilherry.

Lebih lanjut, Judilherry menuding ada penyalahgunaan wewenang rekomendasi izin praktik yang dilakukan IDI. 

Karenanya, ia mengusulkan untuk menghilangkan rekomendasi izin praktik yang hanya bisa dikeluarkan IDI. Hal ini menurutnya juga berdampak pada kurangnya dokter yang berpraktik di Indonesia.

(BACA JUGA: Viral Restoran Padang Non-Halal, Ustaz Hilmi Firdausi: Tolong Jangan Rusak Itu)

“Saya ingin tambahkan, tidak ada di dunia di mana organisasi dokter memberikan rekomendasi izin praktik. Itu tidak ada, cuma di Indonesia dan nggak perlu disebut nama IDI dalam UU,” tandasnya. 

Admin
Penulis