JAKARTA, FIN.CO.ID - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi menyebut organisasi Khilafatul Muslimin mengancam keselamatan negara. Ia pun mengapresiasi langkah kepolisian yang telah menangkap pimpinan Khilfatul Muslimin.
"Khilafatul Muslimin merupakan gerakan keagamaan yang gigih mempropagandakan dan mengampanyekan sistem khilafah di NKRI dan ingin mengganti konsep negara Pancasila dan NKRI yang sudah menjadi kesepakatan bangsa. Sehingga gerakan tersebut harus segera ditindak karena dapat mengancam keselamatan negara," ujar Zainut dalam keterangannya, Kamis, 9 Juni 2022.
(BACA JUGA: Hati-hati! BNPT Ungkap Khilafatul Muslimin Sebarkan Ideologi Khilafah Lewat Beberapa Cara Ini)
Ia menilai, penangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja, oleh kepolisian telah memenuhi bukti yang cukup.
Ia berharap polisi segera mengembangkan proses penyidikan untuk mengungkap motif dan pola pergerakan organisasi tersebut.
"Agar dapat segera ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlalu," kata dia.
(BACA JUGA: Polisi: Khilafatul Muslimin Sebut Pancasila dan UUD 1945 Tidak Bisa Bertahan Lama)
Di samping itu, kata dia, sebagai organisasi kemasyarakatan Khilafatul Muslimin tidak terdaftar di Kementerian Agama. Begitu pula sebagai lembaga pendidikan, dakwah, dan sosial keagamaan tidak terdaftar di Kemenag.
Menurutnya, keputusan Ijtima' Ulama Komisi Fatwa MUI pada 2006 di Pondok Pesantren Gontor, Ponorogo, bahwa pendirian negara NKRI adalah upaya final bangsa Indonesia.
Untuk itu, kata dia, segala bentuk penghianatan terhadap kesepakatan bangsa dan pemisahan diri (separatisme) dari NKRI yang sah, dalam pandangan Islam termasuk bughat (haram).
(BACA JUGA: Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap, Denny Siregar: Indonesia Emang Negara Seksi Dijadikan Khilafah)
"Sedangkan bughat adalah haram hukumnya dan wajib diperangi oleh negara," kata dia.
Diketahui, Pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qodir Baraja, ditangkap kepolisian di Lampung pada Selasa, 7 Juni 2022. Penangkapan ini dilakukan usai kelompok tersebut melakukan konvoi mengenakan atribut khilafah di Cawang, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.
(BACA JUGA: Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap, Denny Siregar: Indonesia Emang Negara Seksi Dijadikan Khilafah)
Abdul Qodir Hasan Baraja diringkus Polda Metro Jaya terkait UU Organisasi Masyarakat, UU ITE, dan penyebaran berita hoaks yang menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq