Polisi: Khilafatul Muslimin Sebut Pancasila dan UUD 1945 Tidak Bisa Bertahan Lama

Polisi: Khilafatul Muslimin Sebut Pancasila dan UUD 1945 Tidak Bisa Bertahan Lama

Pemimpin tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja-dok-Twitter

JAKARTA, FIN.CO.ID -- Pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja telah resmi ditetapkan sebagai tersangka usai ditangkap di Lampung, Selasa, 7 Juni 2022.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya telah mengungkapkan fakta terkait penyidikan ormas Khilafatul Muslimin.

(BACA JUGA:Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap, Denny Siregar: Indonesia Emang Negara Seksi Dijadikan Khilafah)

(BACA JUGA:Jadi Tersangka, Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja Terancam 20 Tahun Penjara )

Salah satunya adalah pernyataan yang menyebut ideologi Pancasila dan Undang-undang Dasar (UUD) 1945 tidak bertahan lama.

"Sebagai contoh di sana salah satu videonya menyatakan bahwa Pancasila dan UUD 1945 itu tidak akan bisa bertahan lama, demokrasi bisa dilaksanakan apabila dengan senjata," kata Hengki, Selasa, 7 Juni 2022.

Hengki menambahkan, hal itu diketahui dari unggahan salah satu video Khilafatul Muslimin di situsnya.

(BACA JUGA:Khilafatul Muslimin Sebarkan Khilafah Setiap Bulan, Begini Modus Operandinya)

Tak hanya video itu, penyidik juga menemukan sejumlah artikel yang dianggap bertentangan dengan ideologi Pancasila.

"Kita lihat websitenya, ternyata di situ ada videonya, ada artikelnya. Setelah dianalisis dari berbagai ahli, ahli literasi ideologi Islam, bahasa, pidana, ahli psikologi massa bahwa ini memang memenuhi delik UU Ormas," ujar Hengki.

Usai Abdul Qadir ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya masih fokus melakukan penyidikan terkait ormas Khilafatul Muslimin tersebut.

(BACA JUGA:Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap, Densus: Tak Terkait Terorisme)

"Sekarang kita fokus penyidikannya, tim kami sebagian masih ada di Lampung  masih meneliti barang bukti yang bisa dijadikan alat bukti dari hasil penggeledahan banyak sekali," kata Hengki.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: