JAKARTA, FIN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa adik dari Ketua Umum BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Mardani H. Maming, Rois Sunandar Maming, Kamis, 9 Juni 2022.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan terhadap Rois Maming dilakukan dalam proses penyelidikan yang disinyalir terkait dengan dugaan korupsi Mardani Maming.
(BACA JUGA: Diperiksa KPK, Mardani Maming Bungkam Soal Dugaan Penerimaan Suap Rp89 Miliar)
"Informasi yang kami peroleh benar (Rois diperiksa). Untuk kegiatan penyelidikan KPK," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi.
Meski begitu, Ali enggan membeberkan secara detail ihwal penelidikan dugaan korupsi tersebut.
Saat ini, kata dia, KPK masih terus mengumpulkan keterangan dan bukti dari para pihak yang dipanggil.
(BACA JUGA: Buka Penyelidikan Baru, KPK Periksa Bendum PBNU Mardani Maming)
"Masih terkait pengumpulan bahan keterangan dan klarifikasi. Mengenai materinya saat ini belum bisa kami sampaikan ya karena masih proses penyelidikan," kata Ali.
KPK sebelumnya telah meminta keterangan Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Bendum PBNU) Mardani H. Maming, Kamis, 2 Juni 2022. Permintaan keterangan ini dilakukan terkait penyelidikan dugaan korupsi yang sedang ditangani KPK.
"Informasi yang kami peroleh, benar, ada permintaan keterangan dan klarifikasi yang bersangkutan oleh tim penyelidik," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis, 2 Juni 2022.
(BACA JUGA: Sambangi KPK, Ketua DPRD Solok Laporkan Bupati Epyardi Asda)
Ali enggan memerinci kasus yang sedang diusut tim penyelidik dan membutuhkan keterangan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) tersebut. Hal ini lantaran kasus itu masih dalam tahap penyelidikan.
"Kami saat ini tidak bisa sampaikan materinya mengingat masih kegiatan penyelidikan," ujar Ali.
Mardani Maming sempat terseret dalam perkara dugaan suap terkait izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Mardani yang merupakan mantan Bupati Tanah Bumbu itu disebut menerima uang Rp89 miliar.
(BACA JUGA: Febri Diansyah Sindir Rompi Biru KPK Penangkal Korupsi: Kebanyakan Gimmick)
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq