Nasional . 09/06/2022, 17:29 WIB

Kemenag Pastikan Ziarah Madinah Calon Jamaah Haji Tak Dipungut Biaya Tambahan

Penulis : Admin
Editor : Admin

"Empat hari ini, ditemukan ada jamaah yang membawa rokok dengan jumlah yang berlebih, sehingga di bandara harus dibongkar. Hal tersebut perlu menjadi perhatian agar jamaah yang akan berangkat tidak merepotkan diri sendiri, karena harus membongkar kembali kopernya," kata Wibowo.

Menurutnya, Kemenag telah menerbitkan surat edaran Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji (PHU) yang mengatur tentang barang bawaan. Ada sejumlah ketentuan, misalnya mengatur tentang batas maksimal berat koper, jenis koper atau tas yang bisa dibawa, serta sejumlah barang yang dilarang untuk dibawa.

Kendati sudah diberitahu jauh-jauh hari, masih ditemukan adanya jamaah calon haji yang membawa barang yang tak sesuai dengan ketentuan.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com