Tangerang . 09/06/2022, 19:12 WIB
Sementara itu, Jamal pun menyatakan calon peserta didik baru lulusan PAUD di Kota Tangerang yang sudah mendapat PIN, nantinya bisa mendaftar secara mandiri melalui laman website di ppdbmandiri.tangerangkota.go.id.
Sedangkan bagi lulusan PAUD (TK/RA/KB/SPS/TPA) di luar Kota Tangerang dapat mendaftar secara langsung ke sekolah yang ingin dituju dan sekolah tersebut menjadi pilihan utama dengan membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK) dan menunjukan aslinya.
(BACA JUGA: Konsistensi Aturan PPDB Diuji)
“Bagi peserta didik baru yang tidak menempuh pendidikan jenjang PAUD, dapat mendaftar secara langsung ke sekolah yang dituju, demikian juga peserta didik baru jalur perpindahan tugas orang tua/wali,” pungkasnya.
Jadwal Pendaftaran Jenjang SD
Tahap I
Jalur Pendaftaran Pengumuman Daftar Ulang
A. Afirmasi 13 Juni 14 Juni 15 Juni
B. Perpindahan tugas orang tua/wali 13 Juni 14 Juni 15 Juni
C. Anak berkebutuhan khusus 13-14 Juni 14 Juni 15 Juni
D. Zona lingkungan sekolah 16-17 Juni 17 Juni 18 Juni
(BACA JUGA: Gubernur DKI Jakarta Resmikan PPDB Online)
E. Zona wilayah 16-17 Juni 17 Juni 18 Juni
F. Zona umum/antarzona wilayah 20-21 Juni 21 Juni 22 Juni
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com