News . 07/06/2022, 20:35 WIB
Terkait hal tersebut, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Uang operasionalnya cukup besar. Ini pertanyaan besar yang harus kita jawab. Sehingga proses penyelidikannya sampai sekarang masih berlanjut," terang Hengki.
(BACA JUGA: Kelompok Khilafatul Muslimin Konvoi Bawa Atribut Khilafah, Densus 88 Minta Masyarakat Waspada)
Mantan Kapolres Jakarta Pusat ini menegaskan penyelidikan Khilafatul Muslimin tidak akan berhenti pada penangkapan Abdul Qadir Baraja.
Fokus polisi adalah menggalir sumber aliran dana yang kini sedang dalam proses penyelidikan.
"Pengembangan terus dilakukan. Sekali lagi ini organisasi yang cukup besar. Kita akan selidiki sumber dana dan sebagainya," pungkas Hengki.
Seperti diketahui, Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Hasan Baraja telah tiba di Polda Metro Jaya.
(BACA JUGA: Mengejutkan! Begini Komentar Prof Henri Subiakto Terhadap Konvoi Khilafatul Muslimin)
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menegaskan Abdul Qodir Hasan Baraja punya rekam jejak terkait terorisme.
Meski begitu, penangkapannya kali ini tidak terkait tindak pidana terorisme.
Abdul Qodir Hasan Baraja diringkus Polda Metro Jaya terkait UU Organisasi Masyarakat, UU ITE, dan penyebaran berita hoaks yang menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
"AQHB ini menjadi anggota NII Lampung," tegas Kabag Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar di Jakarta, Selasa (7/6/2022).
(BACA JUGA: BNPT: Khilafatul Muslimin Punya Ideologi Sama dengan HTI, Mendirikan Negara Khilafah)
Aswin menjelaskan Abdul Qodir Hasan Baraja pernah terlibat komando jihad membantu mencarikan amunisi untuk Bom Medan pada tahun 1975.
Setelah itu, Abdul Qodir Hasan Baraja melarikan diri ke Ngruki Solo.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com