Setibanya di rumah, korban DN bersama keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polres OKI.
Kapolres OKI AKBP Dili Yanto SH MH melalui Kasat Reskrim, AKP Jatrat Tunggal SIK membenarkan adanya peristiwa itu.
(BACA JUGA: Denda Tunggakan Mencapai Rp30 Juta Viral di Media Sosial, BPJS Kesehatan Klarifikasi)
Dimana korban telah melaporkan ke Polres OKI tadi malam sekira pukul 01.30 WIB.
Anggota Polres OKI pun langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku setelah menerima informasi tersebut.
"Setelah menerima laporan korban, tim anggota kita langsung melakukan pengejaran. Sedangkan untuk motif dari kejadian itu, masih dalam penyelidikan termasuk tersangkanya," ungkap Kasat, Rabu, 1 Juni 2022.
Menurutnya, di lokasi kejadian tersebut memang sepi. Dari pengakuan korban setelah berada dalam mobil mereka tidak ingat mobil jenis apa, tetapi bangkunya ada tiga.