Nasional . 30/05/2022, 19:26 WIB

Puan Enggak Main Konten 'Receh' di Medsos, Pengamat UI: Membuat Rakyat Tertawa atau Melayani Rakyat?

Penulis : Admin
Editor : Admin

"Seperti dalam pengesahan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang lalu, DPR kan jadinya diapresiasi karena Ketua DPR terus menyampaikan progres dan hasil kerja pembuatan UU yang ditunggu-tunggu untuk melindungi rakyat dari kekerasan seksual tersebut. Rakyat jadi tahu bahwa di balik pengesahan UU TPKS ada peran DPR yang besar," paparnya.

Dia meminta masyarakat untuk lebih kritis dalam mengonsumsi konten-konten media sosial pejabat publik yang seharusnya bekerja untuk melayani publik.

(BACA JUGA: Ratusan CPNS Mundur Karena Gaji Kecil, Tjahjo: Kalau Mau Gaji Lebih Bisnis Saja)

"Jangan sampai publik asyik tertawa karena konten receh pejabat, tapi lupa mempertanyakan progres dan hasil kerja pejabat tersebut. Karena kan rakyat ‘menggaji’ pejabat publik untuk melayani, bukan untuk komedi," kata Ari.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com