Ratusan CPNS Mundur Karena Gaji Kecil, Tjahjo: Kalau Mau Gaji Lebih Bisnis Saja

 Ratusan CPNS Mundur Karena Gaji Kecil, Tjahjo: Kalau Mau Gaji Lebih Bisnis Saja

Ilustrasi aparatur sipil negara (ASN).--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Ratusan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang lulus seleksi namun mengundurkan diri, disayangkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.  

Tjahjo mengatakan hal itu merugikan negara karena pemerintah telah menghitung jumlah CPNS yang diperlukan beserta biayanya. 

(BACA JUGA:Gawat! 19 Sapi di Bekasi Terjangkit PMK, Dua Sudah Dipotong oleh DKPPP Kota Bekasi)

Namun tidak mendapatkan sumber daya manusia (SDM) sesuai harapan.

"Dengan biaya itu, Pemerintah seharusnya mendapatkan ASN yang dibutuhkan. Namun, karena ada yang mengundurkan diri, formasinya jadi kosong. Biaya yang dikeluarkan besar, tapi tidak mendapatkan SDM-nya," kata Tjahjo, Senin, 30 Mei 2022.

Pemerintah juga telah mengeluarkan anggaran tidak sedikit untuk menggelar proses perekrutan CPNS Tahun 2021, namun formasi yang harusnya terisi menjadi kosong.

Terkait dugaan alasan ratusan CPNS tersebut mengundurkan diri karena gaji PNS kecil, Tjahjo mengatakan seharusnya calon pelamar memahami hak dan kewajiban menjadi abdi negara sebelum melamar formasi CPNS.

(BACA JUGA:Temuan Triliunan Rupiah BPK di Kemenkes, Pengamat: Panggil Aja Menteri Kesehatan, Ini atas Perintah Dia)

"Harusnya, CPNS sudah tahu berapa gaji dan penerimaan per bulan. Kalau mau (gaji) lebih, ya bisnis saja," tegasnya.

Dia menyebutkan gaji PNS untuk formasi tertentu memang masih ada yang di bawah Rp5 juta per bulan. 

Namun, jumlah tersebut belum termasuk tunjangan, honor lembur, dan dana pensiun seumur hidup.

"Tiap bulan ada gaji pokok, memang kecil, di bawah Rp5 juta; tapi ada tunjangan kinerja, gaji ke-13 dan gaji ke-14, ada lump sum dan honor lembur, juga dapat pensiun seumur hidup dan Taspen," katanya.

(BACA JUGA:Jelang Hari Raya Idul Adha, Penjual Hewan Kurban di Tangerang Diminta Hati-hati dan Tahu Gejala Klinis PMK)

Selain itu, lanjutnya, Pemerintah juga terus mengupayakan peningkatan kesejahteraan bagi seluruh ASN dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: