TANGERANG, FIN.CO.ID -- Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengimbau pelaku usaha minyak goreng curah agar tidak menahan barang.
Hal dia katakan langsung kepada para pelaku usaha distributor minyak goreng di wilayah Tangerang dalam Rapat Koordinasi Ketersediaan Minyak Goreng Curah di Ruang Bola Sundul, Gedung Usaha Daerah Puspemkab Tangerang, Senin 30 Mei 2022.
"Diimbau pelaku usaha distributor minyak goreng agar tidak menahan barang," kata Rhomdon dalam keterangannya
Dia mengungkapkan, komoditas minyak goreng merupakan komoditas penting di masyarakat.
Oleh karena itu, kata dia, semua pihak harus memberikan kemudahan kepada masyarakat.
"Saya mengimbau kepada distributor, importir, toko, atau pedagang untuk bersama memberikan kemudahan kepada masyarakat," ucapnya.