Temuan Triliunan Rupiah BPK di Kemenkes, Pengamat: Panggil Aja Menteri Kesehatan, Ini atas Perintah Dia

fin.co.id - 29/05/2022, 19:08 WIB

Temuan Triliunan Rupiah BPK di Kemenkes, Pengamat: Panggil Aja Menteri Kesehatan, Ini atas Perintah Dia

ASN atau PNS sedang menjalani tes PCR pemeriksaan COVID-19.

JAKARTA, FIN.CO.ID - Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kementerian Kesehatan soal pengadaan alat rapid test dan antigen senilai RP1,46 triliun jadi sorotan publik.

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi meminta aparat penegak hukum segera menindaklanjuti temuan BPK di Kementerian Kesehatan tersebut.

(BACA JUGA: Ketua KPK Dapat Dukungan Jadi Presiden, Firli: Sesungguhnya Sekali Lagi, Saya Ingin...)

"Kalau ada penyimpangan berarti harus masuk ke ranah hukum. BPK harus menyiapkan bukti ke penyidik hukum," kata Uchok, Minggu, 29 Mei 2022.

Dia menjelaskan sejumlah temuan BPK di antaranya pengadaan alat rapid test antigen di Kementerian Kesehatan pada tahun anggaran 2021 senilai Rp1,46 Triliun.

Selain itu BPK juga menemukan kelebihan pembayaran pengadaan alat kesehatan penanganan COVID-19 di Kementerian Kesehatan sebesar Rp167 Miliar di tahun yang sama untuk pengadaan alat pelindung diri, masker, handscoon non-steril dan reagen PCR senilai Rp3,19 Triliun.

Uchok menilai penyimpangan ini tidak bisa dianggap hal biasa dan wajar. 

(BACA JUGA: Tiga Murid Perguruan Pencak Silat Hanyut di Sungai Cipelang, Satu Tewas, Dua Lainnya Selamat)

Hal ini dikarenakan kasus tersebut terjadi berulang kali sejak pandemi COVID-19 pertama kali terjadi pada 2020.

"Harus ada penyidikan lebih lanjut, panggil aja Menteri Kesehatan, karena ini atas perintah dia, biar tanggung jawab dia," katanya menegaskan.

Tak hanya itu, dalam pengadaan vaksin COVID-19, BPK juga menemukan sejumlah kejanggalan. 

Dalam Laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II, lembaga auditor negara mencatat bahwa sebanyak 297 bets atau 78.361.500 dosis vaksin COVID-19 beredar tanpa melalui penerbitan izin bets atau lot release.

(BACA JUGA: Tribun Formula E Ambruk Merusak Citra DKI Jakarta, DPR: Audit Khusus Tribun Formula E yang Ambruk)

“Vaksin itu juga belum menyediakan informasi bets/lot release yang tepat waktu, lengkap dan dapat diakses real time oleh pihak yang membutuhkan,” kata Ketua BPK Isma Yatun saat menyampaikan laporan IHPS II BPK, Selasa (24/5).

Selain itu BPK juga menemukan alokasi vaksin COVID-19, logistik, dan sarana prasarana belum sepenuhnya menggunakan dasar perhitungan logistik dan sarana prasarana sesuai dengan perkembangan kondisi atau analisis situasi terbaru.

Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq

Admin
Penulis
-->