Nasional . 29/05/2022, 01:08 WIB
Dikatakannya, Polri langsung meminta Interpol Swiss untuk menerbitkan Yellow Notice pencarian orang hilang.
"Langkah pertama meminta identitasnya via Polda Jawa Barat untuk dimintakan Yellow Notice (pencarian orang) ke Interpol Swiss dan seluruh anggota Interpol lainnya," kata Irjen Pol Dedi, Jumat, 27 Mei 2022.
Selain itu, Polri juga memantau perkembangan pencarian hilangnya anak Ridwan Kamil secara informal lewat kerja sama Police to Police (P to P) dengan kepolisian di Swiss.
"Secara informal kami menanyakan melalui jalur P to P ke pihak Swiss perkembangan penanganan hal tersebut," ujar Dedi.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com