Nasional . 25/05/2022, 09:22 WIB
"Hari ini saya hadir di sini bersama teman-teman dari DPP PAN termasuk dari tim pengacara untuk menjadi saksi terlapor terhadap apa yang telah disampaikan dugaan pencemaran nama baik oleh saudara Muannas Alaidid yang telah saya laporkan beberapa waktu lalu," ucap Eddy dikutip Antara.
Tak hanya itu Eddy Soeparno juga beri peringatan ke kubu Ade Armando jangan seolah-olah memosisikan diri sebagai korban.
"Menurut saya Ade Armando itu jangan playing victim. Kondisinya saat ini adalah akibat dari pernyataan atau sikap orang lain, bukan," ujar Eddy Soeparno.
"Jadi, menurut saya, kalau berbahaya atau tidak, jangan playing victim," sambungnya.
(BACA JUGA: Teror di Texas, 18 Siswa dan Tiga Orang Dewasa Tewas Ditembaki Remaja 18 Tahun)
Anggota DPR dari Daerah Pemilihan (Dapil) III Jawa Barat (Jabar) itu bahkan merasa bingung dengan alasan kubu Ade Armando melaporkannya ke Polda Metro Jaya.
Kini, dia menyerahkan proses kasus ini kepada penegak hukum. Yang jelas, Eddy merasa tidak pernah mencemarkan nama baik.
Sudah jelas Bang Ade Armando dikeroyok dan dianiaya dengan brutal di luar peri kemanusiaan oleh kelompok intoleran, kok dibilang playing victim. ????https://t.co/dBFP162AqW
— Sigit Widodo (@sigitwid) May 25, 2022
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com