Regional . 21/05/2022, 01:50 WIB

KPK Amankan Bukti Catatan Aliran Uang Saat Penggeledahan di Ambon

Penulis : Admin
Editor : Admin

Tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai dokumen terkait berbagai usulan dan persetujuan izin proyek disertai catatan dugaan penentuan nilai "fee" proyek dari dua lokasi tersebut.

Terkait kasus tersebut, KPK menetapkan tiga tersangka, dua di antaranya selaku penerima suap ialah Richard Louhenapessy (RL) dan Staf Tata Usaha Pimpinan Pemkot Ambon Andrew Erin Hehanusa (AEH), dan seorang tersangka lain sebagai pemberi suap yaitu Amri (AR) dari pihak swasta/karyawan Alfamidi Kota Ambon.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com