Dia divonis empat tahun penjara karena terbukti bersalah dalam perkara korupsi penyalahgunaan perjanjian penggunaan jaringan 3G milik PT Indosat oleh PT IM2. Salah satu amar putusan kerugian negara Rp1,358 triliun dibebankan kepada PT IM2.
Mangkrak 10 Tahun, Kejagung Istimewakan Johnny Swandi Sjam Tersangka Korupsi IM2?
fin.co.id - 19/05/2022, 11:09 WIB
Admin, Admin
Tim Redaksi
Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).
TERKINI
Terpopuler
1
Turun! Ini Harga BBM di SPBU se-Indonesia, Mulai Berlaku 22 April 2025
2 hari lalu
2
Ijazah Palsu Jokowi Dinilai Melemahkan Moril Pemerintahan Prabowo-Gibran
1 hari lalu
3
Komnas HAM Sebut Sirkus OCI Sempat Dimiliki TNI AU tahun 1997
2 hari lalu
4
Wiranto Sudah Lapor Prabowo Soal Usulan Ganti Wapres Gibran, Begini Respon Presiden
1 hari lalu
5
Windy Nangis Usai Diperiksa KPK Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
1 hari lalu