Depok . 19/05/2022, 18:20 WIB
Thamrin berharap kalau pelatihan yang digelar Disnaker Depok dapat diikuti dengan baik oleh para peserta.
"Para pencaker juga dapat meningkatkan kompetensi yang dibutuhkan di dunia kerja ataupun usaha," ucap Thamrin.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelatihan, Produktivitas dan Bina Lembaga Pelatihan Kerja, Disnaker Kota Depok, Tri Astuti menuturkan, terdapat kriteria pencaker yang dapat mengikuti pelatihan ini.
Di antaranya, ber-KTP Depok, memiliki buku AK-1 atau buku kuning, usia minimal 18 tahun, tidak sedang bersekolah atau menempuh pendidikan, belum bekerja dan memiliki sertifikat vaksinasi Covid-19.
(BACA JUGA: Honda Jadi Sponsor Utama Formula One 2022 Japanese Grand Prix)
Dikatakan Tri, peserta yang lolos seleksi dan mengikuti pelatihan akan mendapatkan fasilitas.
Fasilitas yang dimaksud ialah makan dan snack, sertifikat pelatihan, bahan dan alat pendukung pelatihan, alat tulis, transport dan pakaian kerja bagi pelatihan perbengkelan roda dua dan servis ac.
"Untuk info lebih lanjut dapat menghubungi media sosial Instagram @pelatihan.disnakerdepok atau nomor WhatsApp 081281345994," beber Tri.
View this post on Instagram
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com