Diduga Lakukan Perusakan, Wanda Hamidah Dilaporkan ke Polisi
Wanda Hamidah dilaporkan oleh mantan suaminya, Daniel Patrick Schuldt ke Polres Metro Depok, Jawa Barat, Selasa, 17 Mei 2022.
Adapun pasal yang disangkakan kepada Wanda Hamidah adalah pelanggaran masuk ke pekarangan rumah tanpa izin, perusakan, dan penistaan.
(BACA JUGA:Sempat Buron, Pelaku Penggelapan Motor di Penjaringan Jakut Berhasil Diamankan)
"167 masuk ke pekarangan rumah, kemudian 406 perusakan, dengan 335 ayat 2 penistaan," pungkasnya.