Diduga Lakukan Perusakan, Wanda Hamidah Dilaporkan ke Polisi

fin.co.id - 18/05/2022, 13:52 WIB

Diduga Lakukan Perusakan, Wanda Hamidah Dilaporkan ke Polisi

Wanda Hamidah

Adapun pasal yang disangkakan kepada Wanda Hamidah adalah pelanggaran masuk ke pekarangan rumah tanpa izin, perusakan, dan penistaan.

(BACA JUGA: Sempat Buron, Pelaku Penggelapan Motor di Penjaringan Jakut Berhasil Diamankan)

"167 masuk ke pekarangan rumah, kemudian 406 perusakan, dengan 335 ayat 2 penistaan," pungkasnya.

Admin
Penulis