Anggota DPR Soal Lin Che Wei Jadi Tersangka: Bukti Para Mafia Pangan Main 'Cantik'

fin.co.id - 18/05/2022, 15:43 WIB

Anggota DPR Soal Lin Che Wei Jadi Tersangka: Bukti Para Mafia Pangan Main 'Cantik'

Anggota DPR RI, Pangeran Khairul Saleh

JAKARTA, FIN.CO.ID- Anggota DPR RI, Pangeran Khairul Saleh sebut penetapan tersangka Lin Che Wei atas kasus minyak goreng, bukti adanya  mafia pangan yang bermain 'cantik'.

Dikabarkan, tim Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Lin Che Wei sebagai tersangka dugaan korupsi minyak goreng.

Lin Che Wei diduga melakukan korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunananya pada Januari 2021 sampai Maret 2022.

Anggota DPR RI, Pangeran Khairul Saleh mengatakan bahwa Lin Che Wei merupakan seorang penasihat kebijakan dan analisis Indenpendent Research & Advisory Indonesia (IRAI).

Selain itu, Lin Che Wei terlibat sebagai angota Tim Asistensi kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian.

Tertangkapnya Lin Che Wei, Pangeran berharap Kejagung mengusut secara tuntas dan  mendalam para permainan mafia pangan. 

"Saya berharap kejaksaan Agung harus mampu mengusut lebih dalam lagi permainan mafia pangan yang terlibat sepertinya bermain melalui 'output' kebijakan nasional," ucap pangeran dikutip dari ANTARA pada Rabu, 18 Mei 2022.

(BACA JUGA: Penyidik Ungkap Tersangka Lin Che Wei Punya Hubungan dengan Dirjen, Sering Ikut Rapat Penting di Kemendag)

(BACA JUGA:Lin Che Wei Tersangka Kasus Minyak Goreng, Helmi Felis: Tampang Penjahat Bikin Susah Orang Banyak!)

Tersangkanya Lin Che Wei, adalah sebagai bukti bawa para mafia pangan seolah bermain 'cantik' atas dasar kajian kebijakan ekonomi yang terlihat rasional.

Lanjutnya, agenda keserakahan tersebut menyebabakan kerugian ekonomi nasioal.

Pangeran mengatakan, pola kejahatan menjadikan pakar ekonomi sebara 'broker' para mafia khususnya dalam hal untuk mempengaruhi ekonomi harus diwaspadai semua pihak.

Pangeran selaku komisi III DPR mendukung atas kinerja Jaksa Agung  RI ST Burhanuddin. Dalan menumpas kasus minyak goreng.

"Prestasi ini merupakan seruan kami juga sebelumnya untuk mengusut tuntas permainan mafia pangan, khususnya yang bermain di sektor perdagangan minyak goreng karena terbukti menggangu ketahanan pangan nasional kita," ucap Pangeran.

(BACA JUGA: Kejagung Tetapkan Lin Che Wei Tersangka Baru Kasus Mafia Minyak Goreng)

Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq

Admin
Penulis
-->