Internasional . 12/05/2022, 13:24 WIB

Akhirnya Korea Utara Umumkan COVID Pertamanya, Kim Jong -Un Umumkan Darurat Nasional

Penulis : Admin
Editor : Admin

SEOUL, FIN.CO.ID - Korea Utara (Korut) umumkan wabah COVID-19 yang pertamanya sejak dua tahun terakhir, pada Kamis 12 mei 2022.

Pemerintah Korut menyebutnya sebagai darurat nasional terberat dan memerintahkan lock down secara nasional. Sebelumnya, media pemerintah Korut menyebut bahwa varian Omicron telah terdeteksi di Pyongyang.

Pengakuan pertama tentang infeksi COVID di negara itu, diperkirakan akan muncul potensi krisis besar di negara tersebut yang sejak awal telah menolak bantuan internasional dengan vaksinasi hingga menutup perbatasannya.

Hingga Maret 2022 lalu, tidak ada kasus COVID-19 yang dilaporkan, menurut Organisasi Kesehatan Dunia, dan tidak ada catatan resmi tentang warga Korea Utara yang telah divaksinasi.

(BACA JUGA: Presiden Korsel Berharap KTT AS-Korut Sukses)

"Kasus darurat paling serius di negara bagian terjadi: Sebuah terobosan dibuat di di garda pencegahan epidemi darurat kami di mana telah dipertahankan dengan kuat selama dua tahun dan tiga bulan sejak Februari 2020," kata kantor berita resmi KCNA.

Sampel yang diambil pada 8 Mei dari orang-orang di Pyongyang yang mengalami demam menunjukkan sub-varian virus Omicron, juga dikenal sebagai BA.2, kata laporan itu.

Laporan itu diterbitkan setelah pemimpin Korea Utara Kim Jong Un memimpin pertemuan Partai Buruh pada hari Kamis untuk membahas tanggapan terhadap wabah tersebut.

(BACA JUGA: Menlu AS ke Korut Bahas Pelucutan Senjata Nuklir)

Kim memerintahkan semua kota dan kabupaten di negara itu untuk "mengunci ketat" wilayah mereka untuk mencegah penyebaran virus corona dan mengatakan pasokan medis cadangan darurat akan dimobilisasi.

"Pekerjaan pencegahan epidemi negara harus dialihkan ke sistem pencegahan epidemi darurat maksimum," kata KCNA.

Meskipun Korea Utara belum pernah mengkonfirmasi satu pun infeksi virus corona di negara itu, para pejabat di Korea Selatan dan Amerika Serikat meragukan bahwa negara itu bebas dari COVID, karena kasus varian Omicron dilaporkan secara luas di negara tetangga Korea Selatan dan Cina.

Korea Utara yang terisolasi telah memberlakukan tindakan karantina yang ketat, termasuk penguncian perbatasan, sejak pandemi dimulai pada awal 2020. 

Pada Juli tahun itu, Kim mengumumkan keadaan darurat dan memberlakukan penguncian di Kaesong, dekat perbatasan antar-Korea, selama tiga minggu setelah seorang pria yang membelot ke Selatan pada 2017 kembali ke kota dengan menunjukkan gejala virus corona.

Menurut data terbaru dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), 64.207 dari lebih dari 24,7 juta orang Korea Utara menerima tes COVID-19; semuanya dinyatakan negatif per 31 Maret.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com