News

Bea Cukai Rangkul Pelajar dan Mahasiswa untuk Diseminasikan Aturan Kepabeanan dan Cukai

fin.co.id - 09/05/2022, 17:56 WIB

Ilustrasi - Petugas Bea Cukai. Dok: Bea Cukai

Di kedua sekolah tersebut, petugas Bea Cukai mengkampanyekan program Gempur Rokok Ilegal yang masif dilancarkan Bea Cukai untuk menanggulangi penyelundupan rokok ilegal di berbagai daerah. 

"Kami jelaskan bahwa Bea Cukai tak hanya bertugas menjaga perbatasan dan melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang ilegal yang berbahaya, tetapi juga mengawasi pengenaan cukai untuk barang-barang yang konsumsi dan peredarannya perlu dibatasi di dalam negeri, seperti rokok, minuman beralkohol, dan etil alkohol. Kampanye gempur rokok ilegal melalui sosialisasi kepada masyarakat dan pelaksanaan operasi penindakan rokok ilegal bertujuan selain untuk mengamankan penerimaan negara di sektor cukai dan menciptakan the same level of playing field bagi industri rokok dalam negeri, juga merupakan upaya kami dalam melindungi masyarakat dari paparan rokok tak berizin," ujar Hatta.

(BACA JUGA: Pajero Sport Pimpin Angka Penjualan SUV Ladder Frame Bulan Maret 2022)

Terlebih, menurutnya peredaran rokok ilegal menjadi faktor pendorong maraknya konsumsi rokok di kalangan anak dan remaja.

"Kami ingin membangun kesadaran para pelajar akan bahaya rokok, termasuk mendorong mereka untuk berkontribusi aktif jika mengetahui adanya peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat agar dapat dilaporkan kepada Bea Cukai untuk dapat ditindaklanjuti," tegasnya.

(BACA JUGA: Daftar 20 Mobil Terlaris di Indonesia Bulan Maret 2022, Mobil Anda Termasuk?)

Hatta pun menyampaikan bahwa melalui kegiatan sosialisasi kepabeanan dan cukai di kalangan pelajar dan mahasiswa diharapkan dapat membuka wawasan generasi muda akan peran Bea Cukai dan aturan kepabeanan dan cukai yang berlaku.

"Semoga para pelajar dan mahasiswa dapat memberikan kontribusi positif untuk Indonesia, termasuk dengan mematuhi dan menyebarluaskan aturan kepabeanan dan cukai," pungkasnya. 

Admin
Penulis
-->