Regional

Pemuda Geber Motor di Cianjur Ditangkap Polisi, Begini Motifnya

Pemuda yang dengan sengaja geber motor di depan masjid Kabupaten Cianjur, Jawa Barat telah ditangkap polisi.

Pemuda Geber Motor di Cianjur Ditangkap Polisi, Begini Motifnya

Kapolres Cianjur menambahkan, kedua pelaku tersebut dalam pengaruh alkohol, pelaku diancam Pasal Pasal 172 KUHP dan Pasal 503 KUHP dengan hukuman kurungan tiga hari dan selama-lamanya tiga minggu.

Kedua pelaku dikembalikan ke pihak orang tua karena pelakunya masih di bawah umur dan dari DKM Masjid Al-Furqon tidak menuntut untuk diproses secara hukum.

(BACA JUGA:Korban Pamer 'Burung' Diminta Lapor Polisi)

Seperti diketahui, video kejadian pemuda geber motor di Cianjur viral dari rekaman CCTV beredar di media sosial, dan menjadi bahan perbincangan dari warganet.

Berita Terkait