Pemuda Geber Motor di Cianjur Ditangkap Polisi, Begini Motifnya

fin.co.id - 05/05/2022, 23:51 WIB

Pemuda Geber Motor di Cianjur Ditangkap Polisi, Begini Motifnya

Kapolres Cianjur menambahkan, kedua pelaku tersebut dalam pengaruh alkohol, pelaku diancam Pasal Pasal 172 KUHP dan Pasal 503 KUHP dengan hukuman kurungan tiga hari dan selama-lamanya tiga minggu.

Kedua pelaku dikembalikan ke pihak orang tua karena pelakunya masih di bawah umur dan dari DKM Masjid Al-Furqon tidak menuntut untuk diproses secara hukum.

(BACA JUGA:Korban Pamer 'Burung' Diminta Lapor Polisi)

Seperti diketahui, video kejadian pemuda geber motor di Cianjur viral dari rekaman CCTV beredar di media sosial, dan menjadi bahan perbincangan dari warganet.

Admin
Admin
Penulis

Penulis senior di FIN.CO.ID dengan pengalaman lebih dari 5 tahun di industri media. Spesialis dalam meliput dinamika dunia Sepak Bola dan inovasi Teknologi. Konsisten menyajikan analisis mendalam dan berita terpercaya sejak bergabung pada 2019.