Regional . 30/04/2022, 20:10 WIB
Kasi Humas Polres Bengkulu, AKP Sugiharto membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut. Saat ini kasus tersebut masih ditindaklanjuti.
"Iya benar kita menerima laporan dugaan penggelapan. Kini masih kita tidak lanjuti. Tentunya jika terdapat unsur pidana dalam kasus tersebut akan kita proses sesuai hukum yang berlaku," katanya, Kamis, 28 April 2022.
(BACA JUGA: Di Tengah Guyuran Hujan, Dua Pemudik Tersasar dan Kebingungan Usai Diturunkan Bus yang Membawa Mereka)
Sementara itu, akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian hingga Rp16,5 juta.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com