Dua Kapal Tanker Asing Bawa CPO, Tujuannya India dan Uni Emirat Arab, Diamankan TNI AL Karena...

fin.co.id - 28/04/2022, 16:07 WIB

Dua Kapal Tanker Asing Bawa CPO, Tujuannya India dan Uni Emirat Arab, Diamankan TNI AL Karena...

Kapal tanker asing bawa CPO diamankan TNI AL.

Kapal ini diduga melakukan pelanggaran dokumen dengan spesifikasi GT kapal yang tertera di salah satu dokumen berbeda dengan dokumen lain serta spesifikasi kapasitas mesin pendorong yang tertera di salah satu dokumen berbeda dengan dokumen lain.

Hal itu merupakan pelanggaran Pasal 302 ayat (2) Jo. Pasal 117 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

(BACA JUGA:Kasus Minyak Goreng, Naiknya Harga BBM, Penyebab Turunnya Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Jokowi-Ma'ruf )

"Di tempat terpisah, KRI Siribua-859 juga menangkap Kapal Tanker MT. Annabelle yang mengangkut 'crude palm oil' (CPO) sebanyak 13.357,425 metrik ton (MT) dan metanol sebanyak 98 drum (5 drum tersegel dan 93 drum telah terpakai) di perairan Barat Kalimantan," ujar Arsyad.

MT Annabelle merupakan Kapal Tanker Berbendera Marshal Island dinakhodai oleh Zhao Junfeng Warga Negara Tiongkok dengan jumlah ABK 24 orang warga negara Tiongkok. 

Kapal ini diduga melakukan tindak pidana pelanggaran membawa muatan metanol tanpa dilengkapi dokumen angkutan barang berbahaya.

Hal itu melanggar Pasal 294 ayat (1) Undang-Undang RI No. 17 tahun 2008 tentang Pelayaran dan Undang-Undang RI No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

(BACA JUGA:Menko Airlangga Pastikan, Larangan Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng Bakal 'Dipelototi' Secara Ketat)

Penangkapan MT. World Progress dan MT. Annabelle merupakan implementasi perintah Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Yudo Margono yang memerintahkan seluruh unsur operasi jajaran TNI AL untuk meningkatkan pengawasan dan pengamanan ketat, serta menangkap dan memproses hukum bila menemukan adanya ekspor CPO atau minyak sawit beserta turunannya yang resmi dilarang oleh Pemerintah Indonesia.

"Kasal menekankan agar mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional dan reformasi struktural dengan loyalitas tegak lurus" tegas Pangkoarmada I.

KRI Beladau-643 yang dikomandani Mayor Laut (P) Nana Suryana selanjutnya menggiring MT. World Progress untuk diserahkan dan diproses lanjut oleh Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai.

Sedangkan KRI Siribua-859 dikomandani oleh Mayor Laut (P) Jasmin Mudianto yang selanjutnya mengawal MT. Annabelle menuju Pangkalan Utama TNI AL XII Pontianak guna proses penyelidikan lanjutan.

Admin
Admin
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID