Hanya Karena Persoalan Rumah Tangga, Menantu Nekat Bakar Rumah Mertua

fin.co.id - 27/04/2022, 22:05 WIB

Hanya Karena Persoalan Rumah Tangga, Menantu Nekat Bakar Rumah Mertua

Ilustrasi - bakar diri

PN yang ketakutan kemudian berlari ke dalam rumah dan bersembunyi. Sementara KP terus mengancam untuk menemui istrinya.

“Bawa istri saya yang dibawa orang kalau tidak ada dalam waktu 45 menit, rumah akan saya bakar,” kata KP, melayangkan ancaman.

(BACA JUGA: Ratusan Anggota Geng Motor Sukabumi Ditangkap, Begini Penampakannya)

Rupanya, itu bukan isapan jempol belaka. KP yang sudah membawa pertalite, menyiramkannya ke rumah dan langsung membakar rumah mertuanya itu.

Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi mengungkapkan, pelaku KP kemudian berhasil diamankan dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasus menantu bakar rumah mertua di Lemahsugih tersebut, telah ditangani penyidik Polres Majalengka.

“Kasus ini, kami sudah memeriksa para saksi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti,” kata Kapolres, Selasa, 26 April 2022.

(BACA JUGA: Bikin Nyesek, Curi HP Anak Sendiri Demi Beri Makan Cucu, Nenek Ini Ditahan Polisi)

Kapolres menambahkan, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil hingga Rp150 juta.

Dengan kejadian tersebut menurut Kapolres pelaku KP (34) melakukan tindak pidana telah sengaja membakar rumah dan atau mengancam menggunakan senjata tajam dan atau melakukan perusakan.

Hal itu, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 187 jo 368 jo 406 KUHPidana.

“Pelaku diancam pidana penjara paling lama 12 tahun penjara,” tegas Kapolres, didampingi Kasat Reskrim AKP Febry H Samosir dan Kanit PPA Sat Reskrim Polres Majalengka Ipda Agung Setya Utomo.

Admin
Penulis