Diperiksa KPK, Sultan Pontianak Diduga Tahu Aliran Suap Bupati Penajam Paser Utara

fin.co.id - 27/04/2022, 18:34 WIB

Diperiksa KPK, Sultan Pontianak Diduga Tahu Aliran Suap Bupati Penajam Paser Utara

Ilustrasi KPK.

(BACA JUGA: Kata KPK, OTT Bupati Bogor Ade Yasin Terkait Suap Laporan Keuangan Pemkab)

KPK menduga Abdul Gafur yang merupakan kader Partai Demokrat telah menerima uang tunai Rp1 miliar dari Achmad Zuhdi yang mengerjakan proyek jalan di Kabupaten Penajam Paser Utara dengan nilai kontrak Rp64 miliar.

Abdul Gafur selain itu juga diduga menerima sejumlah uang atas penerbitan izin hak guna usaha (HGU) lahan sawit dan izin pemecah batu di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara.

Diduga penerimaan uang panas itu melalui orang pilihan dan kepercayaan Abdul Gafur seperti Mulyadi, Edi, dan Jusman. Uang tersebut kemudian diduga digunakan untuk keperluan Abdul Gafur.

(BACA JUGA: OTT Bupati Bogor Ade Yasin, KPK Amankan Total 12 Orang)

Uang-uang dari para rekanan diduga dikelola oleh Nur Afifah. Salah satu pengelolaan uang itu disimpan dalam rekening bank milik Nur Afifah.

Admin
Penulis