Regional . 26/04/2022, 17:35 WIB

Agar Leluasa Lakukan Aksinya, Pelaku Bawa Celurit Saat Open BO, ABG Jadi Korban

Penulis : Admin
Editor : Admin

Kapolres menambahkan, modus yang digunakan pelaku yakni mengajak bertemu calon korbannya dengan iming-iming akan diberikan uang Rp700 ribu.

Tetapi, saat bertemu pelaku justru mengancam korbannya agar bisa melampiaskan nafsunya.

Sementara RAF mengaku baru kali ini melakukan perbuatan bejat itu. Itu dilakukan lantaran korban yang dikenalnya lewat grup FB itu kerap membuka BO.

(BACA JUGA: Kasusnya Sedang Didalami, Oknum Perwira Diduga Lakukan Pencabulan Kepada ART yang Masih SMP)

"Dia sering open BO, terus kemarin katanya butuh uang jadi saya ajak ketemuan," ujarnya.

Akibat perbuatannya, pelaku kini diancam dengan Undang-Undang Perlindungan anak. Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com