JAKARTA, FIN.CO.ID- Putri Una Astari Thamrin atau dikenal dengan DJ Una datang ke Bareksirm Polri untuk jalani pemeriksaan.
Bareksrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap DJ Una terkait kasus robot trading DNA Pro.
DJ Una akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus investadi bodong robot trading DNA Pro
DJ Una datang ke Bareskrim Polri bersama kuasa hukumnya Yafet Rissy pada pukul 13.15 WIB.
Bersama kuasa hukumnya, DJ Una tidak banyak bicara ketika ditanyai mengenai pemeriksaan dalam kasus robot trading DNA pro.
Namun DJ Una sempatkan melontarkan kalimat sebelum jalani pemeriksaan Bareskrim Polri.
"Doain aja ya," kata DJ Una seperti dikutip FIN dari PMJ news pada Senin, 25 April 2022.
(BACA JUGA: Dukung Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2022, Kementerian PUPR Tingkatkan Kemantapan Jalan Nasional di Banten)
(BACA JUGA:Ngecek Pembangunan Sirkuit Formula E di Ancol, Jokowi: Saya Ingin Lihat... )
Dikesempatan yang sama, kuasa hukum DJ Una, Yafet Rissy mengatakan kliennya DJ Una akan memberikan keterangan setelah agenda pemeriksaan selesai.
"Kami akan memberikan keterangan pers setelah pemeriksaan," ungkap Yafet.
Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan penyanyi Rossa telah menyerahkan kepada penyidik Bareskrim uang senilai Rp172 juta dari DNA Pro.
"R mengaku mendapat fee Rp172 juta setelah dikurangi biaya produksi. Kemudian uang tersebut diserahkan kepada penyidik untuk dilakukan penyitaan," kata Gatot kepada wartawan, Sabtu, 23 April 2022.
Sebelumnya, Rossa telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus penipuan investasi robot trading melalui aplikasi DNA Pro pada Kamis, 21 April 2022.
Menurut Gatot, setelah menjalani pemeriksaan, dipastikan Rossa tidak memiliki hubungan dengan platform tersebut selain urusan pekerjaan, yakni mengisi acara.