Bea Cukai Gencar Laksanakan Edukasi Cukai untuk Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat

fin.co.id - 25/04/2022, 15:02 WIB

Bea Cukai Gencar Laksanakan Edukasi Cukai untuk Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat

Ilustrasi Sosialisasi Bea Cukai melalui radio

Untuk melindungi masyarakat dari peredaran rokok ilegal, Bea Cukai Magelang mengimbau agar masyarakat mengetahui tentang jenis-jenis dan ciri umum rokok ilegal. 

Jenis-jenis rokok ilegal yaitu rokok polos (tanpa dilekati pita cukai), berpita cukai palsu, bekas, salah peruntukan, dan salah personalisasi. 

(BACA JUGA: Tri Suaka ke Andika Kangen Band Soal Dituduh 'Menghina': Lu Tuh Artis, Siapapun Bisa Ngikutin Gaya Lu)

Sedangkan, untuk ciri umum rokok ilegal yaitu merek rokok tidak dikenal, tidak ada nama pabrik rokok, merek mirip dengan produk rokok resmi, tidak disertai tanda peringatan pemerintah mengenai bahaya merokok, dan dijual dengan harga yang sangat murah.

Tidak ketinggalan, Bea Cukai Pasuruan dan Bea Cukai Malang, bekerja sama dengan Direktorat Teknis dan Fasilitas Cukai, juga melaksanakan sosialisasi terkait penundaan pembayaran cukai. 

Saat ini aturannya tengah disusun untuk memberikan kepastian hukum serta untuk menjaga keberlangsungan usaha dan kas arus industri hasil tembakau.

Masih di Jawa Timur, Bea Cukai Madura melaksanakan edukasi cukai dan rokok ilegal kepada masyarakat Madura. 

(BACA JUGA: Sering 'Paksa' Jamaah Untuk Sedekah, Ternyata Uangnya Oleh Ustaz Yusuf Mansur Digunakan Buat Ini)

Di samping lebih bahaya untuk kesehatan dan lingkungan karena tidak memiliki hasil pemeriksaan kandungan rokok di laboratorium, rokok ilegal juga tidak menyumbang cukai ke kas negara sehingga akan berdampak pada APBN.

Admin
Penulis