Nasional

Kasus Mafia Minyak Goreng, Kejagung Sudah Periksa 30 Saksi dan Geledah 10 Lokasi

Kejagung telah memeriksa 30 saksi dan menggeledah 10 lokasi terkait kasus mafia minyak goreng.

Kasus Mafia Minyak Goreng, Kejagung Sudah Periksa 30 Saksi dan Geledah 10 Lokasi
Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).

(BACA JUGA:Kasus Mafia Minyak Goreng, Guru Besar Fakultas Hukum Sebut Korupsi Berjemaah hingga Kejahatan Korporasi)

Penyelidikan atas kasus tersebut telah bergulir sejak 14 Maret 2022. Sebanyak 14 saksi telah diperiksa, berikut dokumen terkait pemberian fasilitas ekspor.

Berita Terkait