BEKASI, FIN.CO.ID - Perwakilan pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bekasi melakukan pertemuan dengan Pelaksana Tugas (PLT) Walikota Bekasi Tri Adhianto, pertemuan itu guna audiensi terkait tuntutan aksi 11 April 2022 lalu.
Saat audiensi tersebut Tri Adhianto telah membuat surat resmi yang dibuat atas nama Walikota Bekasi mengenai tuntutan HMI Cabang Bekasi guna di teruskan ke Pemerintah Pusat.
"Ini menjadi Harapan Besar kami HMI Cabang Bekasi agar tuntutan dari kami dilihat secara langsung oleh pemerintah pusat, bahwa kebijakan yang dibuat oleh pemerintah pusat belum sepantasnya untuk dibuat pada situasi pemulihan perekonomian masyarakat Indonesia pada pemulihan pandemi Covid-19," ucap Puji Nugraha Ridwan selaku Wasekbid PTKP HMI Cabang Bekasi, Jumat 22 April 2022.
(BACA JUGA: BEM UI Gelar Demo Penolakan Wacana Tiga Periode, Chusnul: Ini Mahasiswa Bungul atau Sudah Terima Bayaran)
Puji Nugraha menjelaskan dalam audiensi tersebut, HMI Kota Bekasi juga melakukan pembahasan guna mencari solusi terkait permasalahan yang dialami masyarakat belakangan ini.
"Dalam audiensi tersebut kita membahas beberapa solusi terkait kenaikan BBM, PPN, Pangan dan minyak goreng. khususnya mencari solusi bersama PLT Walikota Bekasi terkait pangan dan minyak goreng di Kota Bekasi agar masyarakat tidak keberatan," ungkapnya.
(BACA JUGA: Mahasiswa Demo 21 April Diminta Taati Aturan dan Tidak Anarkis, Polisi Janji Kawal Aksi Secara Humanis)
Dalam audiensi Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Bekasi Khaqim Nurjawahir, juga sempat membahas terkait kasus Dirjen Kemendag yang melakukan Korupsi pada ekspor Minyak Goreng, dan menurutnya itu adalah salah satu bentuk kejahatan kepada rakyat.
"Sudah jelas ini bentuk kejahatan yang mengkhianati Rakyat Indonesia. Setingkat Dirjen saja mencari kesempatan pada situasi saat ini untuk melakukan korupsi pada ekspor minyak goreng," ucap Khaqim Nurjawahir Ketua Umum HMI.
Selain itu Ketua Umum HMI Cabang Bekasi menduga bahwa masih ada oknum yang bermain korupsi ekspor minyak goreng, maka pihaknya berharap Kejaksaan Agung RI dan KPK RI mengusut kasus ini sampai dengan akaranya.
"Ini tugasnya Kejaksaan Agung RI dan KPK RI untuk tegas dan teliti. Saya menduga bahwa masih ada oknum-oknum pelaku Korupsi Ekspor Minyak Goreng ini di beberapa sektor dirjen serta tubuh menteri. Maka Presiden Republik Indonesia juga harus mengevaluasi seluruh menteri untuk mencegah oknum - oknum yang mencari kesempatan," tutupnya.
Reporter : Tuahta Simanjuntak