Fasilitas Bea Cukai Bantu Pulihnya Negeri dari Pandemi

fin.co.id - 22/04/2022, 17:17 WIB

Fasilitas Bea Cukai Bantu Pulihnya Negeri dari Pandemi

Bea Cukai memberikan fasilitas pembebasan bea masuk atas impor barang-barang kebutuhan penanganan Covid-19.

Sedangkan, untuk periode November 2020 hingga Maret 2022, Bea Cukai berhasil memfasilitasi impor vaksin sebanyak 506,60 juta dosis, terdiri dari 153,90 juta dosis bulk dan 349,59 juta dosis jadi.

Nilai impornya mencapai Rp47,40 triliun, dan nilai pembebasan bea masuk dan PDRI sebesar Rp8,94 triliun. Dikutip dari laman covid19.go.id hingga 31 Maret 2022 lalu, telah dilakukan vaksinasi kepada 196,53 juta orang atau sebanyak 378,08 juta dosis.

(BACA JUGA: Bea Cukai Gencar Laksanakan Operasi Pasar Berantas Rokok Ilegal)

Selain fasilitas fiskal, Hatta menyampaikan bahwa pihaknya juga memberikan percepatan pelayanan impor barang penanganan Covid-19 melalui pembangunan aplikasi perizinan.

Menurutnya aplikasi ini mampu memberikan layanan secara cepat dan telah terintegrasi dengan lembaga terkait.

“Bea Cukai bersama LNSW membangun portal Perizinan Tanggap Darurat, yaitu layanan satu pintu yang memudahkan pengguna fasilitas mengajukan permohonan pembebasan bea masuk. Selanjutnya ada Dashboard BNPB, merupakan sistem yang membantu pengguna fasilitas dalam memantau perkembangan proses pengajuan Rekomendasi BNPB yang menjadi syarat pengajuan impor alkes untuk penanganan Covid-19. Bea Cukai sendiri telah membangun Sistem Aplikasi Tanggap Covid, sebuah aplikasi berbasis web untuk pelayanan penerbitan Surat Keputusan Menteri Keuangan (SKMK) pembebasan bea masuk dan bea masuk ditanggung pemerintah (BM DTP),” terang Hatta.

BM DTP adalah fasilitas bea masuk terutang yang dibayar oleh pemerintah atas impor barang dan bahan untuk keperluan produksi, yang diberikan kepada industri sektor tertentu yang layak dan terdampak pandemi Covid-19, ketentuannya telah diatur dalam PMK nomor 134/PMK.010/2020.

(BACA JUGA: Dorong Pemulihan Ekonomi, Bea Cukai Bangun Koordinasi dengan Berbagai Instansi)

Kemudian untuk mengetahui akurasi pemberian fasilitas terhadap kebutuhan masyarakat, Bea Cukai bersama Ditjen. Pajak dan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) telah melakukan survei stimulus fiskal dan nonfiskal program pemulihan ekonomi nasional (PEN) tahun 2021.

Hasilnya, sebanyak 64 persen responden menyatakan manfaat terbesar insentif adalah manfaat likuiditas, diikuti 22 persen manfaat operasional, dan 14 persen manfaat produksi.

Sedangkan dalam survei berdasarkan jenis fasilitas, sebanyak 89 persen responden menyatakan insentif paling bermanfaat adalah impor alat kesehatan.

Ia berharap berbagai fasilitas itu semakin dapat dimanfaatkan, sehingga mampu memberikan dampak positif yang lebih banyak kepada masyarakat, baik dalam penanganan kesehatan maupun kondisi pemulihan ekonomi akibat Covid-19.

(BACA JUGA: Dorong Kemudahan Berusaha, Bea Cukai Tingkatkan Pemahaman Kepabeanan Pengguna Jasa)

“Pahami segala prosedur dan manfaatkan fasilitasnya! Jika membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi contact center Bravo Bea Cukai di 1500225. Mari bersama-sama bantu pemerintah dalam upaya pemulihan ini!” tegas Hatta.

Admin
Penulis