Regional . 21/04/2022, 13:27 WIB
"Di sana pelaku R memesan kamar lalu pelaku A dan korban SJP memasuki kamar lebih dahulu, kemudian menyetubuhi korban SJP dan pelaku R menyetubuhi korban CAZ," tuturnya.
Selanjutnya, pada Kamis (7/42022) pukul 20.00 WIB, korban yang sudah berada di pasar malam kembali bertemu dengan anggota patroli yang sebelumnya orang tua korban mendatangi Polsek Dramaga dan melaporkan bahwa anaknya meninggalkan rumah.
Lalu, anggota patroli mengantarkan korban ke rumah. Namun, karena menemukan kejanggalan, orang tua korban melapor ke Unit PPA Polres Bogor hingga akhirnya kasus ini dapat terungkap.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com