Nasional . 20/04/2022, 20:53 WIB
(BACA JUGA: Razman Arif Jelaskan Duduk Pelaporan Hotman Paris ke Polisi: Dugaan Pornoaksi dan Menyebar Pornografi)
Sebelumnya, diberitakan Hotman Paris Hutapea diskors selama tiga bulan oleh Peradi. Hal tersebut disampaikan oleh pengacara Hotma Sitompul dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 19 April 2022.
Hotman diskors karena dianggap melanggar kode etik, yaitu tidak mampu memediasi rumah tangga Hotma Sitompul dan Desiree Tarigan.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com