Regional . 20/04/2022, 16:03 WIB
(BACA JUGA: Tak Punya Ahlak, Kakek 70 Tahun Perkosa Cucunya yang Masih Kelas 5 SD Bekali-kali di Rumahnya Sendiri)
Saat itu RP berada di salah satu kedai seblak yang ada di kawasan Pantai Panjang.
“Kemudian pelaku ini kita bawa ke Polres Bengkulu untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan,” imbuhnya.
Dari pemeriksaan sementara, pelaku mengakui perbuatannya tersebut. Bahkan diketahui aksi persetubuhan yang dilakukan itu tak hanya terjadi satu kali.
(BACA JUGA: Berubah Pikiran, Mau Mencuri Pergoki Ibu Tuan Rumah di Kamar Mandi, Jadinya Malah Memperkosa)
Sebelumnya aksi serupa juga pernah terjadi pada Maret 2022 lalu di tempat yang sama.
“Saat ini masih kita lakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut atas kasus tersebut,” pungkas Kasat.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com