Ia menyebut, Indrasari Wisnu Wardana selaku pejabat di Kemendag telah menerbitkan izin dengan melawan hukum terkait persetujuan ekspor terhadap ketiga perusahaan itu.
Sebelumnya, jaksa penyidik telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Prin-17/F.2/Fd.2/04/2022 tanggal 4 April 2022.
Penyelidikan atas kasus tersebut telah bergulir sejak 14 Maret 2022. Sebanyak 14 saksi telah diperiksa, termasuk dokumen pemberian fasilitas ekspor.
(BACA JUGA: Keras! Faisal Basri Beri Sindiran Menohok ke Dirjen Kemendag Jadi Tersangka Kasus Minyak Goreng)
(BACA JUGA:Jadi Tersangka Kasus Ekspor Minyak Goreng, Dirjen Daglu Kemendag Punya Harta Segini)
(BACA JUGA: Jadi Tersangka, Dirjen Perdaglu Kemendag Dijebloskan ke Tahanan)
diduga Menteri Perdagangan terlibat dlm kasus Rente Ekspor CPO @jokowi @WartaEkonomi @ganjarpranowo @SBYudhoyono @aniesbaswedan @ChusnulCh__ @HarisRusly @SuryaBorneo @berlianidris @MARQUEZ__93 ikan itu busuknya di bagian kepala dulu bukan tengah or ekor pic.twitter.com/Kkjm6uDSpC
— Arief Poyuono (@bumnbersatu) April 20, 2022