Karena itu, setiap kendaraan yang akan digunakan mudik harus benar-benar laik jalan.
Apalagi data KNKT 35 persen kecelakaan disebabkan karena sarana atau kendaraan yang tidak laik.
(BACA JUGA: Penyesuaian Harga Pertalite dan Elpiji 3 Kg, PKS: Menteri ESDM Jangan Buat Masyarakat Panik!)
"Ini menjadi catatan dan tugas Kemenhub untuk memastikan kendaraan mudik laik jalan. Jangan sampai ada yang KIR nya bodong, jadi pemeriksaannya harus diperketat khususnya untuk angkutan umum,” Kata Sigit.
Sementara itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memetakan sejumlah titik di mana lalu lintas diprediksi akan mengalami perlambatan dan kemacetan selama masa mudik Lebaran 2022.
Sejumlah area di mana lalu lintas diprediksi akan mengalami perlambatan atau kemacetan yakni di pintu masuk tol, rest area, pom bensin, dan tempat-tempat lainnya.
Sedangkan sejumlah titik di mana diprediksi akan terjadi kepadatan yaitu Jalur tol Tangerang-Merak Km 26, Jalur Tol arah Cikampek Km 48-60, KM 31-37, Km 70-72, dan untuk arus balik di Km 54.