Penyesuaian Harga Pertalite dan Elpiji 3 Kg, PKS: Menteri ESDM Jangan Buat Masyarakat Panik!

Penyesuaian Harga Pertalite dan Elpiji 3 Kg, PKS: Menteri ESDM Jangan Buat Masyarakat Panik!

Elpiji Gas 3 Kg atau tabung melon-dok fin.co.id-dok fin.co.id

JAKARTA, FIN.CO.ID - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mengingatkan Menteri ESDM Arifin Tasrif jangan latah ikutan meneror masyarakat dengan isu kenaikan harga BBM dan gas elpiji 3 kilogram atau tabung melon.

Kata Mulyanto, Menteri ESDM jangan mengeluarkan wacana yang bisa membuat masyarakat panik. 

(BACA JUGA:Bela Jokowi Saat Demo Mahasiswa, Jusuf Hamka: Pemerintah Sudah Berjalan Baik)

Sebab hingga saat ini pemerintah dan DPR sama sekali belum pernah membahas rencana kenaikan harga BBM dan gas tersebut. 

Padahal baru saja mahasiswa demo yang salah satu tuntutannya adalah soal BBM.  

Ini artinya Pemerintah sangat tidak peka.

Menteri ESDM menyatakan, bahwa dalam jangka menengah dan panjang memiliki strategi untuk penyesuaian harga Pertalite, solar dan elpiji atau gas melon 3 kg. 

(BACA JUGA:Wacana Kenaikan Pertalite dan Solar, Puan Maharani: Pemerintah Harus Hati-hati)

"Terhadap pemaparan tersebut masyarakat harus tetap tenang, karena ini baru strategi Kementerian ESDM dalam jangka menengah dan panjang, bukan strategi jangka pendek," kata Mulyanto, Jumat, 15 April 2022.

Menurutnya, dalam terminologi Bappenas, strategi jangka pendek bersifat tahunan, sementara strategi jangka menengah itu bersifat lima tahunan.  

Itu sebabnya, kata Mulyanto, tanggapan Komisi VII DPR RI secara umum datar-datar saja dan juga isu tersebut sama-sekali tidak masuk dalam kesimpulan rapat kerja.  

Umumnya bila suatu isu itu penting dan konkret, maka sudah pasti akan masuk dalam kesimpulan rapat.

(BACA JUGA:Kabareskrim Bicara Kasus Korban Begal Jadi Tersangka di Lombok Tengah: Gelar Perkara Harus...)

"Kemudian, terkait dengan penyesuaian harga energi bersubsidi yang langsung menyentuh masyarakat luas seperti solar dan gas elpiji 3 kg, ujung-ujungnya pertimbangan yang utama adalah dari Menteri Keuangan," bebernya. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: