(BACA JUGA:Setelah Ivan Gunawan, Polisi Jadwalkan 5 Publik Figur Akan Diperiksa Kasus Trading DNA PRO)
Dalam postinganya di Instagram, Sri Mulyani memberikan perincian soal aturan THR 2022. THR diberikan kepada TNI dan Polri, pensiunan, dan ASN Pusat hingga daerah.
Terkait kebijakan THR telah diatur melalui peraturan pemerintah (PP) Nomor 16 tahun 2022 dan telah disetujui Presiden Jokowi.