Sempat Mangkir, Vanessa Khong dan Ayahnya Jalani Pemeriksaan di Bareskrim
Tersangka kasus Binomo, Vanessa Khong, dan ayahnya Rudiyanto Pei tengah diperiksa Bareskrim Polri.
Keduanya mengirim surat pemberitahuan ketidakhadiran ke polisi.
Dalam surat tersebut keduanya mengaku sedang mempersiapkan bukti transaksi dan meminta agar pemeriksaan dijadwalkan ulang.
Keduanya dijerat Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pasal 55 ayat 1e KUHP.