Nasional . 18/04/2022, 16:38 WIB

Cegah Pendanaan Terorisme di Era Digital, Berikut Empat Arahan Jokowi

Penulis : Admin
Editor : Admin

3. Seluruh kementerian dan lembaga termasuk PPATK sebagai vocal point dan financial inteligent unit, harus jeli dan mampu bergerak cepat, memiliki kemampuan dan perangkam untuk menangani modus baru pencucian uang dan pendanaan terorisme yang telah melewati batas-batas negara serta telah menjadi kejahatan internasional.

4. Lakukan antisipasi sedini mungkin di berbagai tingkatan untuk mencegah upaya yang dapat mengganggu integritas dan stabilitas sistem perekonomian dan sistem keuangan kita dan mengantisipasi kejahatan ekonomi seperti cyber crime dan kejahatan lain yang memanfaatkan kecanggihan teknologi.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com