Korban yang tergeletak bersimbah darah di jalan, tanpa sengaja terlihat oleh paman korban bernama Purwandi (50).
Kemudian korban langsung dibawa ke Puskesmas, tapi nyawa korban tidak terselamatkan.
Keluarga korban langsung melaporkannya ke Kadus dan Kades lalu ke Polsek Batanghari Leko.
(BACA JUGA: Inggris: Pembunuhan Massal di Ukraina dengan Skala yang Belum Pernah Terjadi Sebelumnya di Eropa)
"Saat saya memberitahukan ke istri korban, bahwa suaminya tewas. Istri korban sempat bilang, bahwa suaminya sebelum meninggal sempat menelpon dirinya dan mengatakan kalau dia sudah dibunuh oleh bapak saya," ujar Purwandi.
Selang beberapa lama, pihak Polsek Batanghari Leko datang ke TKP, dan hasil cek TKP telah didapat informasi masyarakat sekitar bahwa pelaku masih berada seputaran Bating 6, Dusun VII, Desa Lubuk Bintialo.
Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupesy SH SIK MSi, melalui Kasi Humas Polres Muba IPTU Nazarudin Bahar SH mengatakan, menurut keterangan keluarga pelaku, memang benar pelaku menyimpan rasa dendam dan sakit hati dengan korban.
(BACA JUGA: Polisi Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan di Karangbahagia, Ternyata Ini Motifnya... )
“Bahwa pelaku telah membawa kabur anak perempuan pelaku selama setahun. Kita sempat mengimbau keluarga pelaku agar pelaku untuk menyerahkan diri dan bertanggung jawab atas perbuatan pelaku dari hasil kordinasi tersebut keluarga pelaku menyerahkan pelaku,” terangnya.
Saat diamankan, tersangka Tamrin, mengakui perbuatannya lantaran kesal dan dendam dengan korban yang telah membawa anaknya pergi tanpa kabar.
“Satu tahun lalu saya sempat melaporkan ke Polsek Sanga Desa bahwa anak saya dibawa pergi oleh Adi Candra, namun entah kenapa bertemu di pondok, lalu saya langsung membacok korban,” akunya.