Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.
"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, kami tetapkan enam tersangka perkara Ade Armando," ujar Tubagus, Selasa (12/4/2022).
Dari enam tersangka itu, tiga diantaranya, yakni Muhammad Bagja, Komar, dan Dhia Ul Haq sudah diringkus.
M A N U S I A | Tidak akan tega melihat dan menjadi bagian dari tindak kekerasan.
— NitNot ❘ (@Leonita_Lestari) April 14, 2022
.
.
.
.
. pic.twitter.com/EF2ERVBgJ1