Nasional . 12/04/2022, 20:54 WIB

Diduga Terima Fasilitas Nonton MotoGP Mandalika, Lili Pintauli Dilaporkan ke Dewas KPK

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA, FIN.CO.ID - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar kembali dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas tuduhan pelanggaran etik dan kode perilaku insan KPK.

Laporan itu terkait dugaan penerimaan fasilitas menonton MotoGP di Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), dari salah satu perusahaan BUMN. Fasilitas itu berupa akomodasi penginapan hingga tiket menonton MotoGP 18-20 Maret 2022.

"Benar ada pengaduan terhadap Ibu LPS (Lili Pintauli Siregar)," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi, Selasa, 12 April 2022.

(BACA JUGA: Diduga Berbohong Saat Konpers, ICW Desak Dewas KPK Periksa Lili Pintauli Siregar)

Ia mengatakan, Dewas KPK tengah memproses laporan tersebut. Tindak lanjut yang dilakukan berupa permintaan keterangan terhadap sejumlah pihak terkait.

Berdasarkan surat panggilan klarifikasi terhadap pihak terkait yang beredar, Dewas KPK turut meminta data pembelian mau pun sumber pembayaran pemesanan tiket MotoGP yang diduga diperuntukkan bagi Lili.

Dalam surat yang sama, Dewas KPK juga meminta data terkait pemesanan penginapan di Amber Beach Resort pada 16-22 Maret 2022.

(BACA JUGA: Dewas KPK Klaim Terima Satu Lagi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Lili Pintauli Siregar)

Diketahui, ini bukan kali pertama Lili Pintauli dilaporkan ke Dewas KPK atas tuduhan pelanggaran etik.

Sebelumnya, Dewas KPK pernah menjatuhkan sanksi berat berupa pemotongan gaji sebesar 40 persen dari total gaji pokok sebesar Rp4,6 juta atau sekitar Rp1,8 juta selama satu tahun kepada Lili Pintauli Siregar karena terbukti melanggar kode etik.

Dalam sidang musyawarah majelis etik yang terdiri atas Tumpak Hatorangan Panggabean, Albertina Ho, dan Harjono, Lili Pintauli Siregar dinyatakan terbukti melakukan dua perbuatan.

(BACA JUGA: Tok! Dewas KPK Pecat Penyidik Stepanus Robin Pattuju)

Pertama, menyalahgunakan pengaruh selaku insan KPK untuk kepentingan pribadi dan kedua berhubungan langsung dengan pihak yang perkaranya sedang ditangani oleh KPK.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com