Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang mengatakan, pembicaraan terkait pemilu merupakan kewenangan lembaga legislatif, bukan lembaga eksekutif.
Menurutnya, semua pihak harus menghormati hal tersebut.
(BACA JUGA: Jokowi Minta Menteri Jangan Bahas Perpanjangan Jabatan Presiden, Jadi Kuburan Wacana Penundaan Pemilu)
"Kalau ada yang katakan pemilu akan diperpanjang sesuai dengan data, loh memang anda siapa? Karena semua akan kembali ke legislatif," kata Junimart yang juga politikus PDI Perjuangan, Senin, 11 April 2022.
Menurutnya, pelaksanaan Pemilu 2024 dan Pilkada Serentak 2024 sudah diputuskan Komisi II DPR.
Jadwal Pemilu Serentak 2024 juga sudah disepakati pada 14 Februari 2024, sedangkan Pilkada Serentak 2024 pada 27 November 2024, tambahnya.
"Lalu kalau sudah diputuskan, kenapa harus ribut? Masalah tunda, perpanjang, mundur, atau apa pun menyangkut pemilu, itu adalah kewenangan legislatif, bukan eksekutif. Jadi jangan bicarakan yang bukan ranahnya," jelas politikus PDIP tersebut.