Nasional . 08/04/2022, 14:21 WIB
Peningkatan jumlah pemudik Lebaran tahun ini juga dikhawatirkan akan menyebabkan kemacetan, khususnya pada titik-titik pos pemeriksaan syarat perjalanan.
Untuk itu, Komisi V DPR RI juga mendesak Kemenhub, Koorlantas Polri dan Kementerian PUPR untuk mempersiapkan infrastruktur dan skenarion rekayasa lalu lintas agar tidak menyebabkan kemacetan parah.
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 merilis surat edaran yang mengatur pelaku perjalanan untuk keperluan mudik Idulfitri 1443 Hijriah.
Vaksin penguat (booster) dan disiplin protokol kesehatan menjadi syarat utama untuk bisa mudik Lebaran 2022.
(BACA JUGA: Evan Dimas Siap Bermain Pakai Hati Untuk Arema FC Meski Jebolan Persebaya, Eks Madrid Ikut Komentar!)
"Untuk para pelaku perjalanan dalam negeri yang sudah vaksin ketiga, tidak perlu melakukan testing," ujar Kasatgas Letjen TNI Suharyanto, Kamis (31/3/2022).
Adapun bagi pemudik yang sudah menerima vaksinasi dosis kedua, Kasatgas menyebutkan harus menyerahkan bukti testing antigen 1x24 jam atau PCR 3x24 jam.
Sementara untuk yang baru mendapatkan vaksinasi dosis pertama, diwajibkan tes PCR 3x24 jam.
Bagi para pelaku perjalanan dalam negeri dengan kondisi kesehatan khusus dan anak-anak, kata Kasatgas, harus melakukan tes PCR 3 x 24 jam serta melampirkan surat keterangan dari dokter umum atau dokter dari rumah sakit pemerintah setempat.
(BACA JUGA: Conor McGregor Jelaskan Alasan Tak Hadir di Wrestlemania 38: Mereka Semua Takut Pada Saya)
Selain itu Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya menyediakan fasilitas vaksinasi hingga dosis booster di stasiun, terminal, pelabuhan, hingga bandara bagi pemudik Lebaran 2022.
"Insyaallah ini bisa vaksinasi, ada di bandara, pelabuhan, terminal, dan juga stasiun kereta api," ujar Menhub.
Budi Kara memaparkan kalau Kementerian Perhubungan bakal koordinasi dengan pihak-pihak terkait beberapa pekan ke depan, serta melakukan simulasi.
View this post on Instagram
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com